Solusi nya bagaimana ?
Seorang Pemuda sebut saja Si P, menikah dengan seorang Janda Si E :
Si P dan Si E beda kota dan beda denom gereja.
Si P menikah dengan Si E di kota ku . Pendeta menanyakan status Janda Si E. Si E berkata Janda ditinggal mati oleh suami tanpa anak. Artinya Si P dan Si E boleh menikah di gereja. Pemberkatan dilaksanakan.
Setelah menikah anakpun lahir, saat ini anak berumur 8 bulan.
Datanglah seorang anak dan seorang ayah , ternyata anak dan suami Si E terdahulu.
Si P mengetahuinya dan melapor ke gembala. Gembala juga pada bingung , sebab sudah dibohongi juga.
Yang jadi persoalan adalah Si P , biasanya seorang yang lugu tetapi skrg berubah mudah tersinggung .
Solusi apakah yang terbaik bagi persoalan ini .
Untuk Si P juga untuk Gembala agar kasus ini selesai tidak jadi pergunjingan / gosip … agar anak yang masih bayi bisa tumbuh dengan sehat dan damai.
Terima Kasih … Syalom.