Salam FK,
Saya butuh masukan dari sesepuh Protestan maupun Chatolic di sini.
Langsung saja ya…
Saya beragama Catholic Roma dan pacar saya Protestant (GKI)
Kita pacaran sudah 7 tahun dan punya usaha bareng.
Status pacar saya saat ini adalah suami orang lain (tapi, sekarang sedang dalam proses hukum cerai) dan punya anak 1.
Sejak awal pacaran, saya sudah tahu kalo cowo saya masi suami orang, tapi sudah pisah rumah maupun ranjang sama istrinya (sebelum saya pacaran sama dia, kondisinya sudah begitu).
Keluarga kami sudah sama-sama tahu kondisi kita masing-masing.
Dan memang dari keluarga saya awalnya sangat menentang keras, tapi sekarang sudah kasih restu.
Singkatnya,
Cowo saya jelas dan pasti tidak bisa bercerai secara agama dengan istrinya (mereka menikah di GKI), tapi secara hukum sudah tidak ada masalah (kedua-duanya memang sudah memutusakan bercerai).
Sekarang kami mau menikah. Dan jujur, pemahaman agama saya masih sangat minim walaupun saya sudah babtis dan ke gereja tiap minggu.
Apakah saya dan cowo saya bisa menikah secara Katolik/ Kristen?
Apakah ada Gereja yang mau memberkati pernikahan kami? (karena saya ingin pernikahan kami direstui oleh Bapa)
Orang tua saya Buddhist, dan mereka tahu peraturan pernikahan Katolik maupun Kristen ketat.
Jadi mereka menyuruh kami menikah di Vihara.
Tapi, jujur saya keberatan. Bukan karena saya benci Buddhist, tapi karena saya 100% ingin pernikahan di Gereja (saya menjadi Kristen Katolik dengan susah payah, dan saya tidak mau meninggalkan Yesus).
Mohon pendapat para senior di sini ya.
Sebelum dan sesudahnya, saya ucapkan terima kasih.